Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lampu Kabin Mobil Lupa Dimatikan Sampai Berjam-Jam? Ini Akibatnya

Dylan Andika - Selasa, 23 Juni 2020 | 17:00 WIB
Lampu kabin mobil yang menyala
istimewa
Lampu kabin mobil yang menyala

GridOto.com – Meskipun jarang digunakan, lampu kabin mobil adalah komponen yang sangat dibutuhkan ketika kondisi kabin sedang gelap.

Namun, yang sering terjadi adalah pengendara mobil lupa untuk mematikan kembali lampu kabin tersebut setelah menyalakannya.

Walaupun terlihat sepele, lampu kabin yang dibiarkan terus-menerus menyala ketika kondisi mobil mati ternyata dapat berdampak buruk bagi mobil.

Lampu kabin yang menyala tentu akan secara konstan menyedot energi dari aki mobil.

Dalam kondisi mesin mobil yang mati, tidak ada proses pengisian ulang aki yang berjalan.

Ilustrasi jumper aki mobil
Ilustrasi jumper aki mobil

(Baca Juga: Bikin Kabin Lebih Terang, Ganti Lampu Plafon dengan LED)

Akibatnya, aki dapat habis atau tekor karena terus-menerus digunakan.

Jika muatan aki sudah menipis atau bahkan habis sepenuhnya, maka mobilpun tidak akan dapat dihidupkan sama sekali.

Solusinya dapat melakukan proses jump start dengan bantuan aki dari mobil lain, atau pengisian daya ulang dengan perangkat charger aki.

Di samping aki yang tekor, panas yang ditimbulkan oleh bohlam lampu kabin juga dapat menyebabkan mika penutup lampu berubah warna menjadi kehitaman.

Jika sudah terjadi, mau tidak mau kita harus mengganti mika lampu kabin tersebut.

Ilustrasi melepas mika lampu kabin mobil dengan obeng minus
practicalmechanic.com
Ilustrasi melepas mika lampu kabin mobil dengan obeng minus

(Baca Juga: Ingin Ganti Lampu Mobil Halogen dengan HID? Ketahui Dulu Hal Ini)

Di pasaran sendiri, banyak tersedia mika lampu kabin OEM (Original Equipment Manufacture) atau aftermarket dengan harga yang bervariasi.

Penggantian mika lampu kabin terbilang cukup mudah dan dapat kita lakukan sendiri.

Jika lampu menggunakan sekrup untuk menahan mika lampu, kita hanya cukup menggunakan obeng kembang untuk membuka sekrup tersebut.

Jika lampu tidak dilengkapi dengan sekrup, maka kita dapat mencongkel sisi mika lampu dengan bantuan obeng minus.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa