Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebaiknya Mika Lampu Mobil Hanya Boleh Dipoles Sekali, Ini Alasannya

Radityo Herdianto - Rabu, 17 Juni 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi. Lampu Depan Toyota Avanza Sudah LED
Rizky Apryandi
Ilustrasi. Lampu Depan Toyota Avanza Sudah LED

GridOto.com - Poles mika lampu mobil menjadi salah satu solusi mengembalikan bening mika jika sudah mulai buram dan menguning.

Mika lampu mobil yang buram dan menguning mengurangi pancaran sinar dari bohlam atau LED sehingga kurang terang.

Jika mika lampu mobil sudah pernah dipoles, sebaiknya tidak kembali melakukan poles mika lampu jika mulai menguning lagi.

"Mika lampu mobil itu bahannya sudah tipis, kalau sudah pernah dan dipoles kembali lama-lama bisa jadi tipis," terang Stefanus Yoga, pemilik workshop detailing Detailworks Motospa, Tangerang Selatan kepada GridOto.com.

Menurut Yoga, pengikisan mika lampu diperlukan untuk menghilangkan baret halus dan bercak jamur yang ada di permukaan lapisan terluar mika lampu.

Before After Mika Lampu Menguning dan Bening
Stefanus Yoga / Detailworks Motospa
Before After Mika Lampu Menguning dan Bening

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Mika Lampu Mobil Menguning, Begini Cara Mencegahnya

"Semakin tipis berarti struktur kekuatan dan fungsi mika lampu jadi berkurang, mika lampu lebih rentan rusak," ujar Yoga.

Lanjutnya, memang setelah proses pemolesan permukaan mika lampu diberi lapisan coating untuk melindungi dari paparan panas sinar matahari dan cuaca.

"Tapi lapisan coating bisa hilang seiring waktu dan tidak terlihat kasat mata, sedangkan mika lampu sudah tipis," tekan Yoga.

Efeknya setelah lapisan coating memudar mika lampu lebih mudah mengalami retak halus saat terkena panas, atau saat tumbuh jamur kembali mika lampu rentan pecah saat dipoles untuk kesekian kalinya.

"Meskipun jarang terjadi, tapi kalau sudah pernah dipoles dan menguning kembali sebaiknya ganti mika lampu supaya fungsinya tetap terjaga," sebut Yoga.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa