Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Umum Mulai Beroperasi di Masa New Normal, Penumpang yang Mau Turun Semarang Harus Penuhi Syaratnya

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 14 Juni 2020 | 21:35 WIB
Ilustrasi situasi Terminal Terboyo, Semarang
Tribunjateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Ilustrasi situasi Terminal Terboyo, Semarang

GridOto.com - Kendaraan umum kini memang sudah mendapatkan restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dapat beroperasi kembali di masa new normal.

Meski begitu, bukan berarti Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membiarkan penumpang yang dari luar Kota Semarang dengan bebasnya masuk begitu saja.

Melansir Kompas.com, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku pihaknya menerapkan sejumlah syarat bagi mereka yang akan masuk Ibu Kota Jawa Tengah itu.

“Masyarakat yang ingin masuk ke Kota Semarang menggunakan transportasi umum diwajibkan menunjukkan surat lolos rapid test Covid-19,” katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Menteri Budi Karya Resmikan Permenhub Baru untuk Masa New Normal, Physical Distancing dan Pembatasan Kapasitas

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan tinjauan lapangan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkot Semarang di sejumlah titik pintu masuk Kota Semarang, Rabu (13/5).

Menurut Hendi (sapaan akrab Wali Kota Semarang), surat itu berisi keterangan pernah ikut rapid test Covid-19 dan hasilnya tidak reaktif.

“Kalau hanya menggunakan surat keterangan sehat di Kota Semarang tidak diperbolehkan,” sambung Wali Kota Semarang.

Selain itu, mereka yang ingin memasuki Kota Semarang juga wajib mengantongi kelengkapan lain seperti izin dari instansi bagi mereka yang melancong karena pekerjaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Bisa Masuk Kota Semarang dengan Transportasi Umum, Asalkan…"

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa