Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Honda BeAT, Vario, Yamaha V-Ixion dan Puluhan Motor Lain 'Membangkai', Pemilik Tidak Mengambilnya?

Dia Saputra - Sabtu, 13 Juni 2020 | 19:42 WIB
kondisi kendaraan yang ada di Mapolres Sampang, Madura, Sabtu (13/6/2020).
Tribunjatim.com
kondisi kendaraan yang ada di Mapolres Sampang, Madura, Sabtu (13/6/2020).

GridOto.com - Mulai Honda BeAT, Vario, Yamaha V-Ixion dan beberapa motor lain hasil razia balap liar Satlantas Polres Sampang 'membangkai' di halaman Mapolres Sampang, Madura Sabtu (13/06/2020).

Gimana tidak, pasalnya puluhan kendaraan tersebut tidak kunjung diambil oleh pemiliknya sejak Ramadan 2020 lalu.

Padahal saat terjaring razia, para pemilik sudah diimbau jika kendaraan mereka bisa diambil setelah bulan Ramadan.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan jika sejumlah kendaraan tersebut bisa diambil dengan catatan harus membawa kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga: Terlibat Balapan Liar, Dari Scoopy sampai Yamaha NMAX Diamankan Polisi

"Tapi hingga saat ini masih banyak kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya," jelas AKP Ayip Rizal dilansir dari TribunJatim.com.

Rizal menjelaskan pada awalnya ada sekitar 117 unit kendaraan yang terparkir di halaman Mapolres Sampang.

Namun kendaraan tersebut tidak semuanya milik warga yang melakukan balap liar.

Tetapi beberapa kendaraan lain adalah milik penjudi burung dara (Merpati) yang diamankan oleh Satreskrim polres Sampang.

"Dari seluruh kendaraan, hingga saat ini hanya ada beberapa unit yang sudah diambil oleh pemiliknya," terangnya.

Pihaknya menyarankan pemilik kendaraan agar segera mengambil kendaraannya dengan menemui pihak Satlantas Polres Sampang.

Adapun syarat yang harus dilengkapi saat pengambilan kendaraan adalah membawa STNK, BPKB, dan blanko tilang.

"Bagi kendaraan yang belum lengkap surat-suratnya tidak akan kita berikan. Pemilik harus melengkapi dahulu jika hendak mengambilnya," tegasnya.

Baca Juga: Puluhan Pemuda dan 87 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Blitar Kota Saat Razia Balap Liar, Langsung Diberi Tilang

Ia juga menjelaskan jika ada 20 kendaraan yang tidak sesuai antara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan nomor rangka serta nomor mesin.

Sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.

"Setelah hasil pengecekan sudah keluar, kita akan mengirim surat ke alamat sesuai yang tertera dengan nomor kerangka. Soalnya dikhawatirkan kendaraan itu barang curian atau penggelapan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Kunjung Diambil Pemiliknya, Motor-motor Hasil Razia Balap Liar Membangkai di Mapoles Sampang

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa