Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daihatsu Sigra Digadaikan Rp 5 Juta, Pelaku Bermoduskan Pinjam Mobil Mau Pergi ke Rumah Mertua

Dia Saputra - Senin, 8 Juni 2020 | 19:35 WIB
Ilustrasi Daihatsu Sigra
Kompas Otomotif
Ilustrasi Daihatsu Sigra

GridOto.com - Beralasan hendak pergi ke rumah mertua, Indra Purnomo (25) warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) membawa kabur satu unit Daihatsu Sigra milik temannya.

Sigra yang dibawa kabur oleh mantan narapidana (napi) ini adalah milik Suparmin (42) warga Jalan Cianjur RT 6 Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Suparmin pun curiga dengan Indra karena mobil miliknya tidak kunjung dikembalikan.

Tidak perlu waktu lama Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara pun menangkap Indra Purnomo di rumahnya sendiri setelah mendapat laporan dari Suparmin, Jumat (05/06/2020).

Baca Juga: Daihatsu Sigra Ringsek Hingga Kap Mesin Terkelupas Akibat Dihantam Tronton dari Arah Berlawanan

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik pun membenarkan adanya penggelapan mobil ini.

"Dalam laporannya korban melaporkan bawah tersangka telah menggelapkan Daihatsu Sigra bernomor polisi BG 1791 HG miliknya," kata Harison, Minggu (07/06/2020) dilansir dari Sripoku.com.

Ia menjelaskan jika kejadian ini bermula saat tersangka datang ke rumah korban untuk meminjam mobil, Minggu (31/05/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Ada Promo Buat Daihatsu Sigra dan Ayla, Angsuran Ringan Mulai Rp 2 Jutaan!

"Kepada korban, tersangka mengaku akan ke rumah mertuanya di Dusun Malus untuk pinjam motor karena ada tarikan penumpang untuk ke Palembang," ungkapnya.

Tanpa rasa curiga, korban pun meminjamkan Sigra berkelir putih miliknya kepada pelaku.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak kunjung mengembalikan mobil milik korban.

Baca Juga: Harga Daihatsu Sigra Terpantau Naik Rp 1 Juta, Termurah Jadi Rp 118,5 Juta

"Karena tidak kunjung dikembalikan, korban melapor ke Polsek Lubuklinggau. Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," paparnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika Sigra milik Suparmin sudah digadaikan.

"Mobilnya sudah digadaikan Rp 5 juta kepada seseorang perempuan. Namun saat ini kita sudah mengamankan tersangka beserta mobilnya di Polsek Lubuklinggau Utara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Modus Pinjam Mobil Mau Pergi ke Rumah Mertua, Seorang Pria di Lubuklinggau Gadaikan Mobil Temannya

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Sripoku.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa