Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Travel Gelap Berhasil Dicegat, Gagal Angkut 2.900 Lebih Pemudik, Mobil Malah Disita

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 23 Mei 2020 | 21:30 WIB
Petugas dari Polda Metro Jaya mencegat travel ilegal yang hendak bertolak dari Jakarta
Wartakota/Henry Lapolalan
Petugas dari Polda Metro Jaya mencegat travel ilegal yang hendak bertolak dari Jakarta

Ia menjelaskan langkah tersebut diambil setelah adanya protes dari penumpang travel yang mengaku bingung tak tahu harus kemana.

Untuk para pengemudi, pihak kepolisian telah memberikan tindakan tilang dan dikenakan sanksi sebagaimana pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Dalam pasal tersebut, pengendara dianggap tidak memiliki izin menyelenggarakan trayek atau dalam trayek dengan penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "471 Travel Gelap Ditindak Polisi, 2.900 Lebih Penumpang Digagalkan Mudik"

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa