Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Pemudik yang Masuk Semarang Tidak Didenda, Korlantas: Putar Balik juga Termasuk Sanksi

Laili Rizqiani - Jumat, 8 Mei 2020 | 17:10 WIB
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menilai hukuman putar balik bagi pemudik berlangsung efektif
TribunJateng.com
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menilai hukuman putar balik bagi pemudik berlangsung efektif

GridOto.com - Sanksi denda dan pidana bagi masyarakat yang melanggar kebijakan larangan mudik lebaran 2020 per tanggal 8 Mei 2020 hingga H+7 lebaran ternyata tidak jadi diterapkan.

Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengonfirmasi hal tersebut seperti yang dikutip GridOto dari Tribunjateng.com.

Dia menjelasnya, pihaknya melakukan langkah persuasif dengan memutarbalikkan kendaraan pemudik di tiap titik perbatasan kota semarang sesuai arahan dari Korlantas Polri.

"Tidak ada sanksi denda maupun pidana. Kita tetap hanya memutar balik pemudik yang hendak masuk Semarang saja. Sebab, pemberlakukan putar balik bagi para pemudik pun sudah termasuk sanksi," kata AKBP Yuswanto Ardi.

Baca Juga: Sempat Bikin Dilema, Pemkot Semarang Akhirnya Tutup Tiga Ruas Jalan Ini

AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, langkah memutarbalikkan para pemudik yang hendak masuk Kota Semarang dinilai sudah efektif.

Hal ini karena jumlah kendaraan yang hendak masuk ke wilayahnya berangsur menurun dari hari ke hari.

Sebelumnya diberitakan, polisi akan melakukan tindakan persuasif dan meminta pemudik untuk putar balik per tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Hal ini diatur dalam Permenhub No 25 Tahun 2020 pasal 6 dengan uraian sebagai berikut:

Baca Juga: Enggak Kapok Juga! Padahal Sudah Banyak yang Mudik Pakai Cara Ini dan Endingnya Disuruh Putar Balik

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa