Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biasanya Sepi, Ratusan Kendaraan Bermotor Tiba-tiba Mengular di Samsat Malang, Apa Penyebabnya?

Ahyan Putra - Rabu, 6 Mei 2020 | 17:54 WIB
Ratusan Kendaraan Bermotor Mengantre di Samsat Malang, Ini Penyebabnya
TribunJatim.com
Ratusan Kendaraan Bermotor Mengantre di Samsat Malang, Ini Penyebabnya

GridOto.com - Antrean kendaraan bermotor di loket Drive Thru Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jalan S. Supriadi, Kota Malang, Jawa Timur mengular cukup panjang, Rabu (6/5/2020).

Antrean tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua yang berjejer hingga di pinggir jalan raya.

Dilansir dari TribunJatim.com, Kasatlantas Polresta Kota Malang, Kompol Priyanto mengatakan, pagi ini intensitas masyarakat yang melakukan pembayaran pajak meningkat.

"Biasanya rata-rata sekitar 70 orang saja. Namun pada hari ini terlihat seperti lebih dari 100 orang yang berada di antrean drive thru," ujarnya.

Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai E-Samsat Jabar

Ia menjelaskan antrean tersebut diperkirakan dampak dari layanan yang dipusatkan di satu tempat saja.

Pasalnya semenjak pandemi Corona, layanan samsat di beberapa tempat ditutup sehingga semua layanan dipusatkan di kantor pusat samsat.

Selain itu, jam layanan pun dibuka lebih awal yakni jika biasanya buka mulai jam 08.00 WIB, kini dimajukan jam 07.00 WIB.

Untuk harinya, buka dari Senin hingga Sabtu jam 07.00 - 12.00 WIB.

Baca Juga: Begini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai SAMSAT Online

Meskipun pelayanan tetap dibuka, Kompol Priyanto mengaku, Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Corona tetap dilakukan.

Seperti menyediakan hand sanitizer dan wastafel di tiap sudut ruangan serta menerapkan social distancing.

Kompol Priyanto juga meminta kepada masyarakat agar tak perlu beramai-ramai mengantre di samsat.

Mengingat Gubernur Jatim telah menginstruksikan bahwa selama pandemi Corona, ada pembebasan sanksi denda keterlambatan (Pajak Kendaraan Bermotor) PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 3 April - 31 Mei 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Antrean di Samsat Mengular, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Malang Kota, 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa