Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai SAMSAT Online

Dwi Wahyu R. - Senin, 6 April 2020 | 07:00 WIB
Screenshot aplikasi SAMSAT Online di Google Play Store
Screen Google Play Store
Screenshot aplikasi SAMSAT Online di Google Play Store

GridOto.com - Di tengah pandemi virus Corona ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan Anda bisa memanfaatkan SAMSAT Online.

Dengan SAMSAT Online ini Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan sambil rebahan di rumah.

Nah, berikut ini cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan SAMSAT Online.

1. Siapkan STNK, KTP, dan alamat email pribadi yang aktif.

2. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play Store.

Screenshot aplikasi SAMSAT Online di Google Play Store
Screen Google Play Store
Screenshot aplikasi SAMSAT Online di Google Play Store

Baca Juga: Begini Latar Belakang Terciptanya Samsat Online Nasional (Samolnas)

3. Jika Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tekan menu pendaftaran.

4. Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi "perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK."

Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju. Apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa