Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan PKM di Kota Semarang Mulai Berlaku, Dishub Akan Hentikan dan Periksa Semua Kendaraan Non Plat H di Perbatasan

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 27 April 2020 | 13:05 WIB
Dishub Kota Semarang menyiapkan check point atau pos pantau untuk filter kendaraan yang masuk ke wilayah Semarang
Tribun Jateng/ Istimewa
Dishub Kota Semarang menyiapkan check point atau pos pantau untuk filter kendaraan yang masuk ke wilayah Semarang

GridOto.com - Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai Senin (27/2/2020) hari ini.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyiapkan 14 check point di wilayah dalam kota maupun di perbatasan.

Ditambah, dua check point yang menjadi satu dengan Polrestabes di pintu tol.

Serta ada empat check point di pintu kedatangan bandara, stasiun, dan pelabuhan.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Siapkan Pos Check Point di Perbatasan, Pemudik Langsung Putar Balik

"Di pintu kedatangan bandara, stasiun, pelabuhan itu otoritas setempat karena tidak beroperasi," kata Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, dikutip dari TribunJateng.com, Minggu (26/4/2020).

Dia menerangkan, check point ini akan menjadi filter kendaraan yang masuk Kota Semarang.

Petugas dishub akan memantau setiap kendaraan yang masuk terutama kendaraan berplat nomor luar kota.

"Namanya filterisasi arus. Terutama, kami akan melihat plat nomor kendaraan. Di luar plat nomor H (Semarang) akan kami hentikan," tuturnya.

Baca Juga: Jelang PSBB Gresik, 54 Titik Check Point Diusulkan, Mulai Exit Tol Sampai Jalan Pintas Bakal Ditutup Sementara

Kendaraan dari luar kota, kata Endro, akan dilihat urgensinya untuk diperbolehkan masuk atau harus kembali.

Kendaraan dari luar kota yang boleh masuk adalah kendaraan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama covid-19.

Beberapa kendaraan yang diatur dalam Permenhub yang boleh masuk antara lain kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut operasional pemerintahan dan dan perugas penanganan covid-19, kendaraan pemadam kebakaran, mobil ambulan, serta mobil jenazah.

"Manakala arus terlalu padat akan ada rekayasa lagi, pos sendiri nanti akan dijaga secara terpadu, ada tim medis, TNI, Polri, Dishub," sebutnya.

Baca Juga: Bukan Gara-gara Boncengan, Mayoritas Teguran di Check Point PSBB Kota Bandung Ternyata Karena Barang Sepele Ini!

Pada tahap awal, Endro menerangkan, petugas akan melakukan sosialisasi kepara para pengendara.

Petugas akan mengingatkan pengendara yang tidak menggunakan masker.

Namun, selanjutnya dia meminta kesadaran masyarakat untuk membawa masker sendiri dan selalu dipakai saat beraktivitas di luar

"Tahap awal sosialisasi kebetulan masih ada stok masker, kami tempatkan di pos tapi jumlahnya terbatas. Manakala kurang, kami meminta masyarakat mandiri memakai masker," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Besok Mulai Diberlakukan Aturan PKM di Kota Semarang, Dishub Siapkan Check Point

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : TribunJateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa