Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Izin Dibekukan Sementara, Perusahaan Otobus di Sulsel Hanya Layani Pengiriman Barang

Laili Rizqiani - Senin, 27 April 2020 | 12:25 WIB
Pemberlakuan PSBB di Sulawesi Selatan, Perusahaan otobus hanya boleh layani angkutan barang
Tribunmakassar.com
Pemberlakuan PSBB di Sulawesi Selatan, Perusahaan otobus hanya boleh layani angkutan barang

GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan menerbitkan surat untuk membekukan sementara izin operasional angkutan darat antarkota dalam provinsi.

Surat bernomor B.689A/Dishub/094/2020 itu berisi tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Dilansir dari Tribun-timur.com, Plt Dishub Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, pembekuan sementara angkutan darat ini untuk mendukung larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Sudah langsung diberlakukan, bukan lagi sosialisasi. Ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik," Kata Arafah, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga: Nekat Mudik Karena Tidak Punya Pekerjaan, Satlantas Polres Bangli Bali Minta Mereka Putar Balik

Dia mengatakan keputusan ini tidak begitu berdampak kepada berusahaan bus, pasalnya jumlah armada bus yang beroperasi di Sulsel telah mengalami pengurangan sejak pandemi covid-19.

Perusahaan Otobus (PO) Mega Mas, Liman dan Piposs merespon baik keputusan ini.

"Alhamdulillah kalau soal patuh terhadap peraturan pemerintah, kami sudah melakukan yang terbaik yang bisa kami lakukan untuk tidak mengangkut penumpang," ucap Muhammad Arsyad yang merupakan Sosial Media Marketing PO Mega Mas saat diwawancara di kantornya, Jl. Perintis Kemerdekaan Km 8.

Dia juga menyebutkan PO Mega Mas terakhir melayani penumpang pada akhir Maret lalu dan kini hanya melayani pengiriman barang.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Ikut Sidak di Cek Poin Tol Ngawi, Ribuan Kendaraan Disuruh Putar Balik

Senada dengan Arsyad, Humas Perwakilan Bus Liman, Herman Nurmati mengatakan perusahaannya kini juga hanya melayani pengantaran barang.

"Kami sudah tidak melakukan angkutan operasional penunpang sejak berlakunya PSBB di Makassar," terangnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pandemi Covid-19, Perusahaan Otobus di Sulsel Hanya Boleh Layani Pengiriman Barang,

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribun- timur.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa