Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gubernur Jawa Timur Khofifah Ikut Sidak di Cek Poin Tol Ngawi, Ribuan Kendaraan Disuruh Putar Balik

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 27 April 2020 | 10:11 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Forkopimda Jatim melakukan sidak di pintu masuk Tol Ngawi, Minggu (26/4/2020)
Surya/ Fatimatus Zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Forkopimda Jatim melakukan sidak di pintu masuk Tol Ngawi, Minggu (26/4/2020)

Sebagaimana diketahui 8 titik check point yang disekat untuk pengetatan arus mudik masuk Jatim ada di perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Baca Juga: Enggak Boleh Masuk Sidoarjo, Puluhan Pemudik Disuruh Putar Balik

Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi dam Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.

“Kalau mobil plat merah dan penugasan khusus dan mobil pribadi keluarga dengan posisi tetap physical distancing maka di check point ini ada posko kartu ODR, dan tempat cuci tangan dan ada juga hand sanitizer,” kata Khofifah

Harapannya seluruh protokol kesehatan tetap dipenuhi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dan jika ada pengendara yang ada tanda gejala klinis Covid-19 maka dia akan diberikan kartu ODR berisiko tinggi dan akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.

“Yang ingin kita masimalkan adalah penghentian penyebaran Covid-19. Terima kasih Kapolda, Pangdam dan Bupati Ngawi, Kapolres, Dandim, ini luar biasa di titik check point yang paling ramai seluruh petugas sudah bekerja maksimal,” kata Khofifah

Baca Juga: Masih Banyak yang Nekat Mudik, Dalam 18 Jam Tercatat Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa sebanyak 1.170 kendaraan yang diminta putar balik adalah kendaraan dari luar Jatim.

“Kalau dari luar Jatim ada 1.170 yang diminta putar baik. Itu ada di Tuban, Bojonegoro, Pacitan, Magetan dan Ngawi dan beberapa pintu masuk dari Jateng. Mereka yang diminta putar balik ada dari Jateng,“ kata Luki.

Sebegaimana diketahui, Presiden Joko Widodo membuat kebijakan larangan mudik dan mulai berlaku per 24 April 2020 - 31 Mei 2020.

Terkait sanksi tegas bagi mereka yang melanggar akan mulai efektif per 7 Mei 2020 sesuai dengan UU Kekarantinaan.

Untuk saat ini para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cegah Penyebaran Covid-19, 1.170 Kendaraan Luar Jatim Diminta Putar Balik, Tak Boleh Masuk Jatim

Editor : Fendi
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa