Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

BPTJ Usul Transportasi di Jabodetabek Dibatasi, Begini Tanggapan Jasa Marga

M. Adam Samudra - Rabu, 1 April 2020 | 23:07 WIB
Ilustrasi jalan tol
Kompas.com / Garry Lotulung
Ilustrasi jalan tol

GridOto.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meminta sejumlah rekomendasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Salah satunya yakni pembatasan terhadap semua transportasi di ruas jalan tol dan jalan arteri nasional.

Menanggapi hal ini, pihak Jasa Marga masih menunggu keputusan pemerintah, karena berdasarkan PP nomor 15 tahun 2005, penutupan sementara jalan tol ditetapkan menteri, dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Berkenaan kesiapan Jasa Marga apabila kebijakan tersebut diterapkan, Jasa Marga sudah menyiapkan protokol-protokol untuk berbagai alternatif yang nanti akan diputuskan oleh Pemerintah," kata Dwimawan Heru selaku Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

(Baca Juga: Imbas Virus Corona, Jasa Marga Tutup Sementara Fasilitas Top-Up Tunai di Seluruh Gerbang Tol Jabodetabek)

"Misalnya apakah pembatasan pergerakan kendaraan nantinya hanya jalan tol di Jakarta atau apakah nanti ruang lingkupnya lebih luas hingga Jabotabek," lanjut Dwimawan.

Dwi mengaku, berdasarkan PP 21 tahun 2020, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Sebelumnya dalam surat yang tersebar, salah satu rekomendasinya adalah pembatasan secara parsial atau menyeluruh terhadap operasional sarana transportasi di ruas jalan tol dan jalan arteri nasional.

Demikian termuat dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala BPTJ Polana B Pramesti.

Pertama, melarang sementara mobil penumpang dan bus umum, termasuk perseorangan memasuki ruas jalan tol di Jabodetabek.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa