Imbas Virus Corona, Jasa Marga Tutup Sementara Fasilitas Top-Up Tunai di Seluruh Gerbang Tol Jabodetabek

Muhammad Ermiel Zulfikar - Jumat, 20 Maret 2020 | 15:15 WIB

Ilustrasi. Gerbang Tol top up tunai. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Langkah antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) turut dilakukan PT Jasa Marga (Persero) dengan menerapkan social distancing secara bertahap, termasuk dalam hal aktivitas transaksi di jalan tol.

Melalui anak usahanya PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), pihaknya resmi menutup fasilitas top up tunai di seluruh gerbang tol yang ada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) untuk sementara waktu.

Dwimawan Heru, selaku Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga menjelaskan, kebijakan ini dilakukan karena kesehatan dan keamanan pengguna jalan tol maupun karyawan yang bertugas di lapangan merupakan hal yang utama.

(Baca Juga: Beredar Kabar Jalan di Jakarta Ditutup Akibat Virus Corona, Polisi: Itu Hoaks!)

"Hal ini dilakukan karena kami mengutamakan kesehatan dan keamanan baik pengguna jalan maupun karyawan operasional. Dengan adanya fasilitas top up tunai masih ada transaksi dengan menggunakan uang tunai dan potensi kontak fisik antara pengguna jalan dengan karyawan operasional Jasa Marga," ujar Heru dalam siaran resmi Jasa Marga, Kamis (19/3/2020).

Penutupan sementara fasilitas transaksi top up tunai ini telah diberlakukan secara efektif sejak kemarin, tepatnya pada Kamis (19/3/2020).

Maka dari itu, Heru pun mengimbau para pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo uang elektroniknya sebelum memasuki jalan tol.

(Baca Juga: Kesehatan Jadi Prioritas Utama, Nissan Indonesia Terapkan Langkah Preventif Cegah Virus Corona)

"Memastikan kecukupan saldo merupakan dukungan pengguna jalan untuk ikut menerapkan social distancing di gerbang tol," tegas heru lagi.

"Sebagai contohnya, di ruas jalan tol dengan sistem transaksi terbuka, pengguna jalan dengan saldo uang elektronik kurang dan harus meminjam di kendaraan belakangnya tetap melakukan kontak fisik berupa peminjaman uang elektronik. Ini harus dihindari," tutupnya.