Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penangguhan Kredit Kendaraan Akibat Corona

Pastikan Syarat-syarat Ini Terpenuhi Sebelum Mengajukan Keringanan Kredit Akibat Pandemi Virus Corona

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 30 Maret 2020 | 16:17 WIB
Suasana di ruang pembiayaan Suzuki di IIMS 2019.
Istimewa
Suasana di ruang pembiayaan Suzuki di IIMS 2019.

Pengertian kasarnya, pemohon bukan pekerja kantoran yang memiliki gaji tetap tiap bulannya.

(Baca Juga: Terhadap Peraturan OJK Soal Relaksasi Kredit, Tak Semua Permintaan Dipenuhi!)

Ketiga, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan sebelum tgl 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan darurat virus Corona.

Terakhir, pemohon adalah pemegang unit kendaraan atau jaminan.

Namun, Suwandi mengatakan bahwa pemohon juga harus memenuhi syarat tambahan yang mungkin ditetapkan oleh masing-masing perusahaan pembiayaan.

Jika semuanya terpenuhi, barulah pengajuan permohonan keringanan kredit sobat dapat disetujui.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa