Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tunggakan PKB di Kalbar Hampir Rp 1 Triliun, Gubernur: Sanksi Mulai Denda Hingga Penyitaan!

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 28 Februari 2020 | 16:55 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor
TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor

"Data yang disampaikan pada saya kemarin, tunggakan pajak dalam berbagai hal itu semuanya itu lebih dari Rp1 trilliun. Ini akan kita maksimalkan," ucap Midji.

Ia menjelaskan, nominal tunggakan itu merupakan akumulasi dari sekian lama.

Karena nilai tunggakan PKB yang begitu tinggi, ia pun meminta daerah tingkat dua ikut melakukan penagihan.

Tindakan tegas Sutarmidji tentu bukan tanpa alasan, terlebih salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar adalah PKB.

(Baca Juga: Mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan Punya Esemka Bima 1.2. Berapa Ya Pajaknya Setahun?)

Pasalnya, penerimaan PKB akan berpengaruh kepada bagi hasil dengan kabupaten kota yang berada di Kalbar.

Ia mencontohkan, jika tunggakan Rp 40 miliar, tapi karena keterlibatan pemerintah kabupaten kota maka pencapaian bisa Rp 80 miliar.

"Maka yang Rp 40 miliar itu saya akan serahkan ke kabupaten-kota sebagai bagian dari intensif pemerintah provinsi untuk pembangunan di daerah mereka. Sehingga tunggakan pajak bisa digunakan untuk pembangunan," ucap Midji mencontohkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul "Tunggakan Pajak Kendaraan Hampir 1 Triliun, Sutarmidji Ancam Upaya Paksa Wajib Pajak Patuh"

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : tribunpontianak.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa