Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengelolaan Angkutan Umum di Batam Carut Marut, Dishub Beri Ultimatum Karena Hal Ini

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:37 WIB
Carut marut angkutan umum di Batam jadi sorotan
Ian Sitanggang / Tribun Batam
Carut marut angkutan umum di Batam jadi sorotan

GridOto.com - Pengelolaan angkutan umum di Batam, Kepulauan Riau, memang harus dibenahi secara serius.

Kelaikan transportasi umum di Kota Batam saat ini tengah mendapat sorotan gencar pascakecelakaan maut di Jalan R. Suprapto (Bukit Daeng) Kota Batam beberapa hari lalu.

Setelah beberapa kejanggalan terungkap, seperti bus Bimbar yang sudah hampir dua tahun tidak di-kir, Dinas Perhubungan Kota Batam pun seakan tersengat.

Selain melakukan razia, Dishub memberi ultimatum seluruh angkutan umum untuk melakukan uji kir atau KEUR dalam rentang tiga hari, mulai Jumat (21/2/2020).

Selanjutnya, angkutan yang tidak lulus uji kir akan dikembalikan dan diberikan waktu 14 hari untuk melakukan perbaikan.

(Baca Juga: Dishub Kota Pekanbaru Siapkan Koridor Dua Baru Untuk Bus TMP)

"Jadi, sesuai dengan hasil rapat di DPRD Kota Batam, Polda Kepri, dan Dishub Kota Batam, akan dilakukan penertiban terhadap keberadaan angkutan umum yang tidak taat administrasi," kata Syafrul, Kepala Bidang angkutan pada Dishub Kota Batam.

Syafrul mengatakan setelah lewat waktu yang ditentukan dan masih didapati ada angkutan umum yang tidak memenuhi aturan, maka Dishub akan menindak tegas dengan mengandangkan mobil tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan seluruh supir dan pengusaha angkutan agar tidak terulang lagi kejadian yang sama.

Syafrul, mengatakan ada tiga hal yang perlu dipatuhi oleh angkutan umum yang ada di Batam.

Pertama, angkutan umum harus melakukan uji kir setiap enam bulan sekali, untuk memastikan kelayakan kendaraan.

(Baca Juga: Pasang 1.200 Unit CCTV Canggih, Dishub Surabaya Mulai Ciduk Pengemudi Tidak Pakai Safety Belt)

Selanjutnya angkutan umum di Batam hanya bisa memiliki dua supir dan terdaftar di perusahaan. Ketiga, seluruh pengemudi harus mematuhi aturan lalu lintas.

Sementara itu, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kepri Mulawarman mengatakan bahwa pemerintah juga harus memikirkan peremajaan angkutan umum serta memperbaiki sistemnya.

Caranya adalah dengan sistem Public Service Obligation (PSO) atau anggaran subsidi transportasi.

Pemerintah menyediakan angkutan dan menunjuk badan usaha (anggota Organda) sebagai operator.

Persis seperti pengelolaan TransBatam, tetapi kerjasamanya dengan perusahaan.

"Ada dua opsi. Bisa pemerintah membeli mobilnya dan operatornya diserahkan ke swasta atau swasta yang menyediakan mobil dan yang menjadi operatornya pemerintah,” katanya.

(Baca Juga: Survei Underpass Kentungan, Dishub DIY Usulkan Penambahan Rambu Lalu Lintas Lagi)

Sistem ini, kata Mulawarman, tidak akan merugikan pemerintah.

Sebab, hasil pengelolaan akan tetap masuk ke kas pemerintah. Ia merujuk pengelolaan transportasi di daerah Jakarta yang membentuk unit usaha berbentuk Badan Layanan Umum (BLU). Di BLU itu, pemerintah

"Cara itu agar pengusaha tidak memikirkan rugi atau pusing atas cicilan kredit mobil. Dan juga tak akan memacu pengemudinya untuk mengejar setoran lagi," tambahnya.

Mulawarman mengingatkan bahwa transportasi tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis pada pemilik mobil dan sopir, tetapi juga tanggung jawab pemerintah untuk memberi pelayanan transportasi yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Ia mengatakan, selama ini Organda Kepri hanya dapat melakukan pembinaan ke setiap badan usaha yang melayani angkutan dalam trayek dalam provinsi.

(Baca Juga: Perbaiki Tata Kelola Parkir, Dishub Gresik Bakal Sebar Gate Elektronik dan Gaji Juru Parkir)

Karena itu, ia juga menyarankan agar Organda Kota Batam membahas hal ini sehingga dapat dicarikan solusi terbaik dengan pemerintah.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengaku telah menyediakan moda transportasi masal untuk masyarakat. Salah satu bentuknya adalah penyediaan bus Trans Batam.

Namun, terbatasnya jumlah kendaraan dan ketidakefektifan interval waktu dari satu halte ke halte lain membuat bus TransBatam sepi peminat.

"Kami sudah mengajukan ke pusat. Trans Batam akan ditambah kuotanya sebanyak 60 unit tahun ini, dan trayek kemungkinan juga," ungkap Kabid Lalu Lintas Dishub Batam, Edward.

Saat ini, jumlah bus TransBatam sebanyak 72 unit.

"Kalau sudah datang 60 armada itu, semoga permasalahan interval waktu akan terselesaikan dan Trans Batam ramai peminat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul ATASI Karut Marut Angkutan Umum di Batam, Ini 2 Opsi yang Ditawarkan Organda

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa