Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasti Sering Lihat di Jalan, Penasaran Enggak dengan Nama dan Fungsi Marka Ini?

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 14 Februari 2020 | 20:20 WIB
Pita penggaduh atau rumble strips
Pita penggaduh atau rumble strips

GridOto.com - Dijamin deh pengguna jalanan enggak asing dengan marka jalan yang melintang dan kadang bikin kesal karena bikin kendaraan jadi berguncang berkali-kali.

Sebaiknya jangan kesal karena memang itu guna marka jalan tersebut.

Marka jalan tersebut diberi nama 'pita penggaduh' atau kerennya sih rumble strips.

Sesuai namanya, saat dilewati pasti bikin gaduh dengan bunyi grug-grug-grug atau jlug-jlug-jlug disertai dengan getaran.

(Baca Juga: Demi Keamanan, Underpass Kentungan di Yogyakarta Akan Diberi Pita Penggaduh, Apaan Sih Itu?)

Suara dan getaran yang dirasakan pengguna kendaraan akan menjadi peringatan sehingga lebih waspada.

Makanya pita penggaduh kerap dipasang di dekat perempatan, sekolah, atau daerah yang rawan kecelakaan.

Selain itu, pita penggaduh juga fungsi lain yaitu membuat pengendara yang meleng atau mengantuk jadi konsentrasi lagi karena getaran yang dihasilkan.

Melihat sejarahnya, pita penggaduh pertama kali digunakan di New Jersey pada tahun 1952 dan akhirnya diterapkan di seluruh dunia.

Ilustrasi pita penggaduh
Otomania.com
Ilustrasi pita penggaduh

Jika menemukan pita penggaduh, enggak perlu ngerem mendadak seperti melewati polisi tidur karena justru berbahaya.

Justru dengan melewatinya dengan kecepatan biasa-biasa saja, efek guncangan tidak akan sekeras jika dilewati dengan kecepatan pelan.

Oh iya, pita penggaduh juga bisa dibuat melodik dan sehingga memiliki nada.

Pita penggaduh yang punya nada ini punya panggilan lain yaitu singing shoulders.

Meski begitu, fungsinya tetap sama karena mencegah pengguna jalan meleng atau mengantuk.

Penasaran dengan suara pita penggaduh jenis singing shoulders? Contohnya di Indonesia dipasang di Jalan Tol Trans Jawa Km 644.

Enggak sempat ke Jalan Tol Trans Jawa? Ya tonton saja deh video pendek yang ditautkan di bawah ini:

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa