Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terlalu Banyak Bikin Kerugian, Kendaraan ODOL Dilarang Melintas di Tol Terpeka

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 13 Februari 2020 | 15:38 WIB
Ilustrasi Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka)
Hutama Karya
Ilustrasi Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka)

GridOto.com - Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka), telah lama dioperasionalkan untuk kendaraan umum.

Berbagai macam kendaraan seperti mobil pribadi, bus dan angkutan barang dapat melintasi ruas tol tersebut.

Namun terdapat kendaraan yang tidak boleh melintas karena bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di dalam ruas jalan tol.

Mengutip dari Sripoku.com, Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Terbanggi Besar-Kayuagung, Yoni Setyo, menjelaskan bahwa kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan tidak dapat memasuki jalan tol.

"Kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) menyebabkan kerugian bagi pengguna jalan yang lain," ucapnya, dikutip dari Sripoku.com, Rabu (12/2/2020).

(Baca Juga: Perangi ODOL, Mitsubishi Fuso Siapkan Paket Modifikasi Khusus)

Selain itu pula terdapat beberapa kerugian dan potensi terjadinya kecelakaan lebih meningkat, sebab kendaraan ODOL.

"Kecepatan kendaraan ODOL kan hanya kurang dari 60 kilometer perjam, sehingga mempunyai resiko terhadap tabrak belakang (bagi pengguna jalan yang lain). Serta menghambat laju kendaraan lain karena secara otomatis memenuhi badan jalan," jelasnya.

Disebutkan lebih lanjut oleh Yoni jika terdapat kerugian lainnya yakni mengenai konstruksi jalan karena jika selalu dilewati kendaraan ODOL jalan semakin cepat rusak.

"Mobil yang melebihi muatan dapat menimbulkan efek kerusakan jalan (baik jalan tol maupun jalan non tol). Maka dari itu tidak mobil angkutan tersebut dilarang melintas di jalan tol Terpeka," ujarnya menghimbau kepada masyarakat.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Alasan Mengapa Ruas Tol Terpeka Tertutup untuk Kendaraan Angkut Muatan Banyak dan Berukuran Lebar

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Sripoku.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa