Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Terlalu Tipis Bubut Piringan Cakram Bisa Bikin Celaka 12

Ryan Fasha - Rabu, 5 Februari 2020 | 11:00 WIB
cek permukaan piringan cakram
Ryan/GridOto.com
cek permukaan piringan cakram

GridOto.com - Untuk meratakan kembali permukaan piringan cakram, banyak bengkel yang melakukan bubut.

Akan tetapi, saat bubut piringan cakram pun harus ada syarat yang dipenuhi agar kinerja rem cakram bisa kembali baik.

Untuk piringan cakram yang sudah terlalu aus pastinya tidak bisa dibubut karena terlalu tipis.

Ukuran kedalaman bubut piringan cakram enggak boleh melebihi 0,6 mm.

Angka tersebut disampaikan oleh Harry kepala mekanik bengkel umum Auto Clinic yang menyebutkan bahwa bubut cakram enggak boleh terlalu dalam.

piringan cakram setelah dibubut
ryan/gridoto.com
piringan cakram setelah dibubut

(Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Bagian Dalam Mesin Mobil Ada Tambang Emas)

"Bubut cakram setiap mobil enggak boleh melebihi 0,6 mm, kalau lebih dari itu bisa berbahaya," buka Harry.

"Piringan cakram yang dibubut sampai menyisakan terlalu tipis akan mudah panas dan berubah bentuk," tambahnya.

Seperti yang kita tahu, piringan cakram mobil saat bekerja akan menghasilkan panas yang tinggi saat bergesekan dengan kampas rem.

Parahnya, bila terlalu panas maka daya pengereman mobil akan terganggu.

Kemampuan rem untuk memperlambat laju mobil tidak akan maksimal.

enggak semua piringan cakram bisa dibubut
ryan/gridoto.com
enggak semua piringan cakram bisa dibubut

(Baca Juga: Butuh Duit Segini Untuk Ganti Karet Bushing Arm Mobil di Bengkel Umum)

"Saat bubut piringan cakram ke bengkel khusus bubut pun enggak mau ambil resiko bila piringan cakram terlalu tipis," sebutnya lagi.

Jadi ada baiknya, bila piringan cakram sudah terlalu tipis ganti dengan yang baru.

Karena piranti rem sangat berhubungan dengan keselamatan berkendara.

Jangan sampai dipaksakan yang akibatnya celaka 12.

Editor : Dwi Wahyu R.

Komstir Yamaha Aerox 155 Oblak? Segini Biaya Gantinya di Bengkel Resmi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa