Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kudus Bakal Berlakukan Uji Potensi Parkir, Alasannya Biar Jukir Enggak Bohong Lagi!

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 28 Januari 2020 | 21:30 WIB
Seorang juru parkir membantu mengeluarkan motor pengendara seusai diparkir di Jalan Dr Lukmonohadi, seberang RSUD Kudus, Jawa Tengah
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Seorang juru parkir membantu mengeluarkan motor pengendara seusai diparkir di Jalan Dr Lukmonohadi, seberang RSUD Kudus, Jawa Tengah

(Baca Juga: Jukirnya Resmi Tapi Karcisnya Enggak! Kasus Malpraktik Parkir di Pekalongan, Ini Alasan Jukir.)

Sedangkan untuk target retribusi parkir khusus mencapai Rp 4,2 miliar pada 2020 ini di Kabupaten Kudus.

"Kami tidak bisa berandai-andai apakah tahun ini bisa terealisasi berapa persen, yang jelas kami ingin ada peningkatan pada tahun ini," tutup Halil.

Mengutip dari Tribunjateng.com, Selasa (28/1/2020), di Jalan Dr Lukmonohadi Kudus, jukir menerapkan tarif tidak sesuai Perda Kabupaten Kudus.

Dimana semestinya retribusi parkir sepeda motor sebesar Rp 500.

Namun tarif yang dikenakan jukir tersebut mencapai Rp 2.000 untuk setiap kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Uji Potensi Parkir Diberlakukan di Kudus, Dishub: Supaya Jukir Tidak Lagi Ngapusi

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : TribunJateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa