Jukirnya Resmi Tapi Karcisnya Enggak! Kasus Malpraktik Parkir di Pekalongan, Ini Alasan Jukir.

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 7 November 2019 | 17:30 WIB

Ilustrasi etugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar area parkir yang menggunakan jalur pedestrian sebagai lahan parkir. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Di Pekalongan terdapat Juru Parkir (Jukir) yang resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak menggunakan karcis resmi.

Salah seorang jukir tersebut memang memberikan karcis parkir yang nampak seperti aslinya, namun ternyata tidak asli.

Melansir Tribunjateng.com yang melakukan penelusuran ke lapangan, ditemukanlah jukir yang melakukan hal tersebut.

Sebut saja namanya Doel yang merupakan juru parkir resmi dari Dishub Pekalongan.

(Baca Juga: Dishub Kota Surakarta Perluas Zona eParkir, Sambut Era Elektronifikasi)

Dengan seragamnya berwarna oranye bertuliskan 'Juru Parkir Kota Pekalongan' ia bertugas sebagaimana wajarnya.

Tribun Jambi
Ilustrasi juru parkir berseragam oranye

Namun karcis yang ia gunakan ternyata berbeda dengan karcis parkir resmi rilisan Dishub.

Doel mengaku karcis yang bertuliskan Rp 2.000 untuk parkir mobil ini memang bukan cetakan dari Dishub.

"Karcis ini diberikan ke saya, memang bukan dari Dishub, melainkan cetakan dari pemilik lokasi parkir yang saya jaga," tutur Doel, Rabu (6/11).

(Baca Juga: Pengendara Sering Parkir Pada Marka Berbiku di Yogyakarta. Ini Loh Arti Markanya!)