Jukirnya Resmi Tapi Karcisnya Enggak! Kasus Malpraktik Parkir di Pekalongan, Ini Alasan Jukir.

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 7 November 2019 | 17:30 WIB

Ilustrasi etugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar area parkir yang menggunakan jalur pedestrian sebagai lahan parkir. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Walaupun menggunakan karcis tak resmi, Doel mengaku merupakan jukir resmi dari Dishub.

Meski begitu ia mengaku tak pernah menyetorkan uang parkirnya ke Dishub.

Ketimpangan honor yang diterima menjadi salah satu alasan adanya malpraktik dalam bidang perparkiran.

"Dulu pernah setor, tapi sekarang tidak. Lebih baik saya setor ke pemilik lahan. Kalau pemilik lahan hanya Rp 10 ribu setiap hari," ucapnya.

(Baca Juga: Dishub Kota Surakarta Tambah Alat eParkir Hingga 35 Unit Yang Bawa Fitur-fitur Tambahan)

Doel mengaku bahwa ia tak sendiri dalam mempraktikkan tindakan ini.

Juru parkir lain juga diakunya melakukan hal yang serupa.

Ia pun  menambahkan jika ada penertiban maka tak hanya dirinya saja yang bakal 'terciduk'.

"Kan bukan saya saja, banyak rekan-rekan lainya juga melakukan praktek seperti saya," tambahnya.

Artikel ini mengkutip dari Tribunjateng.com dengan judul "Banyak Tukang Parkir di Kota Pekalongan Pakai Karcis Palsu, Doel : Selama Ini Aman Saja"