Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kementerian PUPR Usul Jalan Baru ke Bandara Syamsuddin Noor. Kadishub Kalsel: Kenapa Memikirkan Jalan Baru

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 12 Januari 2020 | 08:00 WIB
Kadishub Kalimantan Selatan, Rusdiansyah
Achmad Maudhody
Kadishub Kalimantan Selatan, Rusdiansyah

Gridoto.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai akses menuju Terminal Bandara Internasional Syamsuddin Noor belum ideal.

Maka dari itu mereka berencana membangun akses baru menuju bandara tesebut.

Rencananya jalan tersebut dibangun mulai dari Jalan A Yani Kilometer 29 dan menuju langsung ke Terminal Bandara Internasional Syamsuddin Noor.

Kini, bayang-bayang tesebut dipertanyakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan, Rusdiansyah.

(Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian Bali Utara, Dinas PUPR Bakal Bangun Jalan Baru)

Ia berpendapat ada langkah yang lebih baik daripada membuat akses baru ke bandara.

"Kalau menurut saya sebagai Kepala Dinas Perhubungan, mengharapkan konsentrasi saja memperbaiki jalan yang ada, dibenahi benar-benar terjawablah itu. Kenapa memikirkan jalan baru," kata Rusdiansyah usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kalsel beberapa waktu lalu, dilansir dari Banjarmasinpost.co.id.

Salah satu hal yang patut dipertimbangkan adalah lalu lintas di jalan yang saat ini digunakan.

Pasalnya jalan yang saat ini digunakan melalui Jalan Golf dari arah Banjarmasin dan Jalan Karet dari arah Banjarbaru dapat memecah arus lalu lintas di Jalan A Yani yang mengarah ke terminal bandara.

(Baca Juga: Bupati Banjarnegara Kendarai Yamaha RX-King, Konvoy Syukuran Jalan Baru Bareng Komunitas Motor)

Editor : Fendi
Sumber : Banjarmasinpost.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa