Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jalur Shortcut Singaraja-Mengwitani Resmi Diresmikan, Boleh Dilewati Mobil dan Motor, Truk dan Bus Masih Dilarang

Dia Saputra - Senin, 30 Desember 2019 | 21:26 WIB
SHORTCUT - Pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani titik 5-6 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Tribunbali.com
SHORTCUT - Pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani titik 5-6 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

GridOto.com - Gubernur Bali, Wayan Koster telah meresmikan jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani atau yang biasa disebut shortcut titik 5-6, Senin (30/12/2019).

Peresmian yang dilakukan oleh Gubernur Bali di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng ditandai dengan penandatangan prasasti, sekaligus melaksanakan upacara melaspas (upacara pembersihan dan penyucian bangunan yang baru selesai).

Meskipun sudah diresmikan jalur ini tidak bisa dilalui oleh sembarang kendaraan.

Jalan sepanjang 1,5 km itu hanya dapat dilintasi oleh motor dan mobil pribadi.

Baca Juga: Pantas Sepi, Lebih dari 500 Ribu Kendaraan Tinggalkan DKI Jakarta Hingga H-3 Tahun Baru 2020

Sementara truk dan bus, diarahkan untuk melintas di jalan yang lama, sebab jalan baru ini masih dalam tahap uji coba.

Kemudian dilanjutkan dengan uji layak fungsi selama kurang lebih tiga hari.

Sehingga diperkirakan minggu depan baru lah bus maupun truk pengangkut barang diperbolehkan melintas di jalan shortcut tersebut.

Wayan Koster mengatakan, kalau sudah dinyatakan layak fungsi barulah truk dan bus bisa melintas.

Baca Juga: Wuih! Kalahkan Tommy Salim dan Doni Tata, Farudilla Adam Juara Trial Game Asphalt International Championship 2019 di Kelas FFA 250

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribunbali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa