Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Memasuki Era Digital, Dishub Lamongan Mempermudah Proses Uji Kir. Begini Caranya

Dia Saputra - Rabu, 25 Desember 2019 | 15:32 WIB
Uji KIR kendaraan di Lamongan kini bisa diurus lewat online. Pemilik diberi kesempatan 3x24 jam jika jatuh tempo.
Tribunjatim.com
Uji KIR kendaraan di Lamongan kini bisa diurus lewat online. Pemilik diberi kesempatan 3x24 jam jika jatuh tempo.

"Pemilik kendaraan dapat terhindar dari denda keterlambatan dalam tempo 3 × 24 jam," ungkapnya.

Program yang dapat mempermudah proses uji kir ini sudah siap untuk digunakan oleh para pemilik kendaraan.

Karena telah di-launching dan disertai dengan bukti lulus uji elektronik (BLUe) terhadap kendaraan wajib uji.

(Baca Juga: Sultan Hamengku Buwono X Minta Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Monjali Didesain Ulang. Apa Ada Unsur Gaib?)

"Pak Bupati Lamongan (Fadeli) juga launching bukti lulus uji elektronik (BLUe)," katanya.

Pada sistem ini pemilik kendaraan memperoleh bukti lulus uji berupa sertifikat lulus uji, kartu uji dan barcode tanda lulus yang ditempelkan pada kendaraan wajib uji.

Dengan aplikasi BLUe, maka bukti kendaraan yang sudah lolos uji emisi di Lamongan kini sudah paperless alias tanpa kertas.

Kartu uji dan barcode tanda lulus yang ditempelkan pada kendaraan wajib uji.
Tribunjatim.com
Kartu uji dan barcode tanda lulus yang ditempelkan pada kendaraan wajib uji.

"Kendaraan yang lolos uji emisi cukup dipasangi kode batang. Kode batang ini menampilkan spesifikasi, status uji emisi, hingga foto kendaraan," ungkapnya.

Melalui sistem ini, Dishub Lamongan bisa secara realtime dalam melaporkan ke Dishub Jatim dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Uji KIR Kendaraan di Lamongan Bisa via Online, Saat Jatuh Tempo Pemilik Diberi Kesempatan 3x24 Jam

Editor : Fendi
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa