Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Recall Daihatsu Gran Max dan Luxio

Recall Daihatsu, YLKI : Konsumen Bisa Tuntut Kompensasi Kerugian

Hendra - Selasa, 5 November 2019 | 09:54 WIB
Daihatsu Luxio
Dok Otomotif Group
Daihatsu Luxio

GridOto.com- Terhadap kerugian pemilik yang kendaraan yang direcall dan tidak bisa beroperasional, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi mengatakan konsumen bisa menuntut produsen.

"Jika cacat produknya sudah sangat serius bisa untuk ganti mobil atau minimal ganti mesin," ungkap Tulus.

Selain itu, selama proses perbaikan pun, konsumen dipastikan tidak dapat melakukan aktivitasnya atau beroperasional.

Lha mobilnya kan sedang diperbaiki.

Tulus malah menyarankan untuk menuntut penggantian kerugian. 

"Bisa dituntut, karena itu merupakan bentuk kerugian riil konsumen," jelasnya. 

Dalam Pasal 45, UU No. 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen dijelaskan 'Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum'.

Sebelumnya, Daihatsu mengumumkan secara recall Daihatsu Luxio dan Daihatsu Gran Max di Indonesia (1/11).

Recall yang dilakukan PT ADM ini menimpa sekitar 36.915 unit Daihatsu Luxio dan Daihatsu Gran Max di Indonesia yang diproduksi Maret 2018–April 2019.

Dalam recall ini PT ADM akan melakukan penggantian connecting rod pada mesin 3SZ 1.500 cc di Daihatsu Gran Max 1.5L dan Daihatsu Luxio.

"Bagi pelanggan yang mobilnya termasuk dalam daftar program recall, silahkan bawa ke bengkel resmi Daihatsu terdekat,” ujar Amelia Tjandra, Marketing Director PT ADM dalam rilis yang diterima Gridoto.com.

(Baca Juga: Recall Daihatsu Gran Max dan Luxio, Segini Harga Setang Piston Asli)

Meski pemilik Daihatsu Luxio dan Daihatsu Gran Max tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis, namun mobil yang terkena recall ini butuh waktu beberapa hari proses perbaikan. 

"Untuk waktu penggantian setang piston di bengkel resmi Daihatsu setidaknya membutuhkan waktu 14 jam," terang Hendrayadi Lastiyoso, Head of Marketing Division Astra International Daihatsu.

Jadi Daihatsu Luxio dan Daihatsu Gran Max yang terkena program recall ini mesti diinapkan di bengkel resmi setidaknya 2 hari.

Waktu perbaikan yang mencapai 14 jam ini karena mesin harus diturunkan dan dibongkar untuk mengganti connecting rod yang bermasalah dengan yang baru.

"Setang piston yang berada di dalam mesin membutuhkan pembongkaran semua komponen dan mesin harus diturunkan dari sasis," tambah Hendrayadi.

Connecting rod atau setang piston ini berada di dalam mesin dan berfungsi menghubungkan piston ke kruk as dan mengubah gerak naik turun piston menjadi putaran di kruk as.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa