Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Taksi Online Enggak Jadi Kebal Ganjil-Genap, Ternyata Ini Alasannya

Latifa Alfira Ulya - Jumat, 6 September 2019 | 10:05 WIB
Ilustrasi kawasan ganjil-genap
Ilustrasi kawasan ganjil-genap

GridOto.com - Pemprov DKI Jakarta akan tetap memberlakukan aturan perluasan ganjil-genap kepada taksi online.

Melansir dari Kontan.co.id, DPP Organda mengapresiasi Pemprov DKI atas keputusannya tersebut.

Keputusan ini diambil lantaran Pemprov DKI tidak mau melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Selain itu, sudah ada juga putusan Mahkamah Agung yang menyatakan tidak mengizinkan dilakukan penandaan khusus bagi taksi online agar kebal ganjil-genap.

Kabid DPP Organda Bidang Angkutan Penumpang, Kurnia Lesani Adnan secara khusus mengimbau pemerintah agar tetap pada porsinya sebagai regulator sekaligus penegak hukum sesuai aturan.

(Baca Juga: Jika Taksi Online Lolos Ganjil-Genap, Pengamat : Bisa-Bisa Pemilik Mobil Jadi Taksi Online Semua)

"Sedikitnya terdapat 250.000 armada sewa wisata (rental corporate) yang tergabung dalam anggota Organda DKI Jakarta yang juga berpelat hitam akan menuntut hal yang sama," ujarnya.

"Padahal tujuan utama ganjil-genap adalah mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya agar mengurangi tingkat polusi yang disebabkan dari kemacetan lalin untuk menjadikan langit Jakarta semakin biru," sambungnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikabarkan juga akan segera meneken Pergub tentang perluasan ganjil-genap.

Pergub itu merupakan perubahan Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Genap Ganjil.

"Segera, segera (diteken)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

(Baca Juga: Polisi Akan Beri Tanda Khusus ke Taksi Online, Kebal Ganjil-Genap?)

Syafrin menyampaikan, Pergub yang akan diteken Anies tersebut juga menjelaskan bahwa taksi online akan tetap terkena aturan perluasan ganjil-genap.

Pemprov DKI tidak akan memberikan stiker khusus yang bisa membebaskan aturan ganjil-genap kepada taksi online.

Sekadar informasi, beberapa waktu yang lalu memang santer terdengar kabar bahwa taksi online akan terbebas dari aturan perluasan ganjil-genap.

Bahkan sebelumnya, direncanakan juga bahwa Kemenhub dan pihak kepolisian akan memberikan stiker sebagai tanda khusus untuk taksi online agar kebal ganjil-genap.

Namun, sepertinya rencana tersebut memang akan dibatalkan nih. Gimana pendapat kamu sob?

Artikel ini dikutip dari Kontan.co.id dengan judul Taksi online tak kebal ganjil genap, Organda apresiasi Pemprov DKI Jakarta

Editor : Fendi
Sumber : Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa