Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Hindari Menggunakan Lampu Rem Berwarna Tidak Sesuai Standar

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 2 September 2019 | 19:20 WIB
Mengganti warna lampu rem salahi aturan
Instagram/@Pertamax7
Mengganti warna lampu rem salahi aturan

GridOto.com - Bagi para penggemar modifikasi pasti melengkapi kendaraannya dengan berbagai aksesoris tambahan.

Terkadang, para kawula muda kurang memperhatikan aspek keselamatan berlalu lintas.

Jika memang ingin memasang tambahan aksesoris pada kendaraannya harus tetap mengingat soal keselamatan bersama di jalan.

Imbauan ini diberikan oleh Instagram resmi Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) di akun @kemenhub151.

(Baca Juga: Street Manners: Stop Menyalip Secara Zig-zag! Bisa Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain)

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 58 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat menganggu keselamatan berlalu lintas," bunyi pasal tersebut.

Sebagai contohnya, adalah dengan menggunakan lampu terang warna putih yang dipasang menggantikan lampu rem standar.

Pasalnya, lampu rem standar seharusnya warna merah dan bukannya putih atau warna lain.

(Baca Juga: Street Manners: Jangan Asal-asalan Mendahului Kendaraan di Depan, Harus Pertimbangkan Hal Ini)

Hal seperti itu tidak hanya menggangu, tapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lain yang sedang berada di belakang.

Jadi ingat, keren itu boleh tapi harus selalu mengutamakan keselamatan bersama sob.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : IG/Kemenhub151

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa