Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apes! Honda BeAT yang Dikendarai Bocah 14 Tahun Dirampas Begal

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:39 WIB
Petugas Polsek Ponggok menanyai korban dan kedua temannya saat melakukan olah TKP di lokasi perampasan sepeda motor di jalan pintas Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Surya.co.id
Petugas Polsek Ponggok menanyai korban dan kedua temannya saat melakukan olah TKP di lokasi perampasan sepeda motor di jalan pintas Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Satu pelaku turun dan menghampiri korban, sedangkan satu pelaku lagi menunggu di atas V-Ixion.

Pelaku yang turun langsung meminta Honda BeAT korban secara paksa.

Awalnya, korban menolak memberikan motornya ke pelaku.

Tetapi, pelaku mengancam akan memukul korban kalau tidak menyerahkan Honda BeAT yang dikendarainya.

Karena takut, korban akhirnya menyerahkan motornya ke pelaku.

Pelaku langsung kabur membawa Honda BeAT korban diikuti pelaku lainnya yang menunggu di atas Yamaha V-Ixion.

Sedangkan korban dan kedua temannya ditinggal di lokasi.

"Kondisi jalan pintas itu memang sepi meski siang hari," ujar Ipda Wahyu.

Ipda Wahyu mengimbau agar orang tua tidak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor.

Menurutnya, anak di bawah umur berbahaya mengendarai sepeda motor.

Selain rawan terjadi kecelakaan, anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor juga rawan menjadi sasaran aksi kejahatan.

"Korban dan kedua temannya masih di bawah umur. Mereka sudah dibiarkan mengendarai sepeda motor," katanya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Motor Pelajar Dirampas di Jalan Pintas Hutan Maliran Blitar, Begini Modus Pelakunya

Editor : Fendi
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa