Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Listrik Yang Mengaspal di Tanah Air Wajib Pakai Komponen Lokal Hingga 80 Persen!

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 16 Agustus 2019 | 10:35 WIB
Deretan mobil listrik konsep dari Volkswagen dengan teknologi I.D dan platform MEB
Deretan mobil listrik konsep dari Volkswagen dengan teknologi I.D dan platform MEB

 KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:

1) tahun 2019 – 2021, TKDN minimum sebesar 35% (tiga puluh lima per seratus);

2) tahun 2022 – 2023, TKDN minimum sebesar 40% (empat puluh per seratus);

3) tahun 2024 – 2029, TKDN minimum sebesar 60% (enam puluh per seratus); dan

4) Tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus).

 

Editor : Hendra
Sumber : Setkab.go.id,Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa