Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Mobil Listrik Yang Mengaspal di Tanah Air Wajib Pakai Komponen Lokal Hingga 80 Persen!
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 menyatakan bahwa mobil listrik yang akan beredar di tanah air harus mensupport local content.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa