Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gagal Nyalip, Honda Scoopy Hantam Beton Fly Over, Satu Mahasiswi Universitas Brawijaya Tewas

Latifa Alfira Ulya - Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:30 WIB
Tanda pengenal dan motor Honda Scoopy milik Inggrid Alfina Lasut, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang tewas dalam kecelakaan di fly over Kotalama, Malang.
Tanda pengenal dan motor Honda Scoopy milik Inggrid Alfina Lasut, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang tewas dalam kecelakaan di fly over Kotalama, Malang.

Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Bakti Nusa Azzam, menyatakan sudah mengetahui peristiwa ini.

"Teman-teman EM yang ke TKP, saya juga ke sana pukul 23.00 WIB," jelas Azzam, Rabu (14/8/2019).

Menurut Azzam, jika melihat di lokasi, posisi korban sudah berada di kiri jalan.

Jadi, bukan menabrak pembatas jalan fly over namun menabrak betonnya.

Kkecelakaan akibat salah perkiraan saat menyalip sering terjadi di Indonesia.

(Baca Juga: Hendak Menyalip, Truk Trailer Malah Oleng dan Terabas Pembatas Jalan, Akhirnya Nangkring Diatas Pipa)

Agar lebih aman saat menyalip, perhatikan hal-hal berikut ini ya:

1. Jangan menyalip pada jalan menikung, apalagi dalam posisi tidak bisa melihat kendaraan di depannya dari arah yang berlawanan pada jarak yang cukup jauh.

2. Jangan menyalip pada jalan menanjak atau menurun curam, parahnya lagi jika pandangan terganggu dan mengalami blind spot pada sisi yang berlawanan.

3. Jangan menyalip apabila tidak diperlukan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kendaraan lain yang akan berhenti dan kendaraan lain berjalan terlalu pelan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

4. Menyalip juga harus dalam kondisi jalan yang kosong, jika sudah dalam kondisi aman, beri sein kanan untuk memberi informasi pada pengendara yang berada di belakang.

Kedipkan pula lampu depan untuk berkomunikasi bagi pengendara yang ada di depan.

5. Perhatikan juga marka jalan, apabila garis putus-putus maka diperbolehkan untuk mendahului.

Sebaliknya jika marka jalan menunjukkan garis lurus tanpa terputus berarti dilarang mendahului.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com,Suryamalang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa