Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BREAKING NEWS: Jonfis Fandy Resmi Mengakhiri Jabatannya di Honda Prospect Motor!

Muhammad Ermiel Zulfikar - Selasa, 6 Agustus 2019 | 18:57 WIB
Jonfis Fandy resmi meninggalkan jabatannya sebagai Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM).
Dio / GridOto.com
Jonfis Fandy resmi meninggalkan jabatannya sebagai Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM).

Menurut kabar burung yang beredar, pria kelahiran 7 Desember 1970 ini akan memulai karir barunya di salah satu pabrikan asal Tiongkok yang sedang naik daun di Tanah Air.

Namun saat dihubungi GridOto.com, ia mengaku belum ada rencana untuk melanjutkan karirnya, khusunya di dunia otomotif Tanah Air.

"Belum ada rencana. Mohon maaf, kalau ada kata dan perbuatan yang tidak berkenan sebelumnya mohon dimaafkan," ujar Jonfis kepada GridOto.com, Selasa (6/8/2019).

Buat yang penasaran, nama Jonfis Fandy sudah tidak asing lagi di dunia otomotif Tanah Air.

Lulusan Manajemen dari Universitas Tarumanegara, Jakarta ini sudah malang melintang dengan pengalaman lebih dari 20 tahun.

Jonfis Fandy
Billy
Jonfis Fandy

Mengutip dari berbagai sumber, karir Jonfis Fandy di HPM semakin melaju tajam sejak pertama kali bergabung di awal tahun 1990-an, pria yang sudah berkeluarga ini memulai jabatan dari seorang salesman.

Tanpa butuh waktu yang lama, di tahun berikutnya Jonfis duduk sebagai General Manager (GM) Dealer Honda, dan 1999 bergabung dengan HPM sebagai asisten Sales Manager.

Masuk di era 2000-an tepatnya pada 2004, karir Jonfis mulai menanjak sebagai GM Marketing, dan tahun 2007 hingga semester I 2019 ini dirinya menjabat sebagai Director Marketing dan After Sales servis. 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa