Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hati-hati Pelat Nomor Palsu

Bakal Ditertibkan Kepolisian, Begini Tanggapan Para Pembuat Pelat Nomor di Pinggir Jalan

Harun Rasyid - Selasa, 30 Juli 2019 | 14:35 WIB
Pelat nomor yang dibuat di pinggir jalan
Harun
Pelat nomor yang dibuat di pinggir jalan

GridOto.com - Sehubungan dengan rencana penertiban, para pembuat pelat nomor yang biasa melapak di pinggir jalan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sesuai dalam Pasal 39 ayat (5) Perkapolri 5/2012 yang menyatakan bahwa, TNKB atau pelat nomor yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

Selain itu, penertiban ini dilakukan lantaran banyak pengendara mobil yang membuat pelat palsu, demi menghindari sistem ganjil-genap di beberapa ruas jalan protokol di Jakarta.

GridOto.com pun coba menemui beberapa pembuat pelat nomor di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

(Baca Juga: Perhatian Buat yang 'Mempercantik' Pelat Nomor Kendaraannya, Polisi Sebut Ada Aturan yang Mengikat, Bisa Kena Tilang!)

Salah satunya adalah Didit, pembuat pelat nomor di daerah tersebut yang mengatakan kalau ia tidak pernah menjual pelat nomor dengan logo kepolisian.

"Kalau mau penertiban silahkan aja, saya gak pernah buat pelat nomor pake logo kepolisian," ujar Didit kepada GridOto.com, Selasa (30/7/2019).

Lebih lanjut Didit mengaku, bahwa dirinya tidak tahu kalau konsumen membuat pelat nomor untuk mencurangi aturan pemerintah, soal ganjil-genap kendaraan.

"Konsumen biasanya datang, pesan pelat nomor serinya sekian sudah itu beres jadi yang harus ditertibkan itu pengendaranya bukan pedagang kecil kaya saya gini," sambungnya.

(Baca Juga: Cukup Mudah, Ternyata Cuma Ini Caranya Bedakan Pelat Nomor Kendaraan Asli dan Palsu)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa