Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Banyak yang Tahu, Makna Warna-warni Lampu Isyarat dan Sirene dan Siapa Penggunanya

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 12 Juli 2019 | 20:05 WIB
Apa makna dari warna lampu isyarat dan sirene pada kendaraan tertentu yang sering kita jumpai di jalan raya?
Apa makna dari warna lampu isyarat dan sirene pada kendaraan tertentu yang sering kita jumpai di jalan raya?

'a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan

c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan  pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.'

Sudah tahu kan sekarang sob arti dan siapa aja yang menggunakan lampu isyarat dengan berbagai warna tersebut?

Jangan sampai ada kasus mobil pribadi warga sipil menggunakan sirene dan lampu rotator lagi ya.

 

Editor : Hendra
Sumber : Undang-undang no. 22 tahun 2009

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa