Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Truk Kelebihan Muatan dan Ukuran Berbahaya, Bisa Kena Sanksi Rp 24 Juta Sob

Harun Rasyid - Kamis, 11 Juli 2019 | 19:30 WIB
Ilustrasi bahaya truk overload dengan ban depan yang mengangkat.
Kompasiana.com
Ilustrasi bahaya truk overload dengan ban depan yang mengangkat.

GridOto.com - Kendaraan bermotor yang kelebihan muatan sering ditemukan di jalan lintas antar kota.

Kelebihan muatan atau kelebihan dimensi umumnya terjadi pada kendaraan berjenis truk, padahal hal ini sangat membahayakan.

Truk overload atau overdimensi, menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Karena kelebihan muatan laju truk tentu tak stabil, ditambah dengan volume muatan yang bertambah besar membuat truk tidak aman dikendalikan.

(Baca Juga: Street Manners: Ternyata Begini Prosedur Penilangan yang Benar)

Kasus overload dan overdimensi ini sering mengakibatkan truk mengalami kecelakaan, misalnya truk terguling.

Hal ini tentu melanggar Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009 yang mengatur angkutan barang.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa