Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Penindakan Manual, Tilang Elektronik Belum Berlaku Bagi Kendaraan Non-Pelat B

Ilham Fariq M - Selasa, 2 Juli 2019 | 19:40 WIB
Kamera baru tilang elektronik, dipasang di 10 titik sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Kompas.com
Kamera baru tilang elektronik, dipasang di 10 titik sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Sebagai informasi, jenis pelanggaran yang terekam kamera ini ada sembilan.

Yakni melawan arus, memasuki jalur transjakarta, berhenti atau parkir tidak pada tempatnya, melanggar marka jalan seperti yellow box junction dan stop line.

Kemudian menggunakan telepon genggam, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, dan ganjil genap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Elektronik Hanya Berlaku untuk Kendaraan Pelat B"

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa