Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Antre di SPBU, Sopir Truk Dimintai Biaya Parkir Hingga Rp 80 Ribu, Polisi Langsung Bertindak

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 19 Juni 2019 | 10:38 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina
tribunnews.com
Ilustrasi SPBU Pertamina

"Kepada penyidik, Agus mengakui perbuatannya dengan meminta uang parkir tak sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Kepada penyidik, Agus menceritakan, dia mendatangi salah satu sopir truk usai mengisi solar 86 liter.

Dia pun meminta uang Rp 86 ribu sebagai biaya parkir.

"Sopirnya menolak, lalu menawar Rp 20 ribu. Ternyata Agus ngotot dan meminta Rp 50 ribu. Tak kuasa ribut, sopir itu menuruti Agus," ucapnya.

Saat ini, Agus masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.

"Agus saat ini masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Tarik Bayaran Rp 86.000 untuk Biaya Parkir, Preman Ditangkap Polisi

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa