GridOto.com - Yayan Hendrayana alias Yayan, supir dari ambulans yang membawa batu saat unjuk rasa di depan bawaslu, hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Yayan yang mengenakan baju berwarna oranye dari Direktorat Tahanan dan Bukti tak berbicara.
Pria berkumis ini hanya berdiri sembari tangan kanan menggenggam erat tangan kirinya saat mendengarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.
Dilansir dari Tribunnews.com, Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang salah satu partai politik di Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang sebuah partai dengan logo burung garuda itu.
"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.
(Baca Juga: Polisi Temukan Ambulans Isi Batu saat Kerusuhan di Tanah Abang, Gimana Ceritanya?)
Yayan tidak sendiri, Ia ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro terkait temuan batu-batuan di ambulans tersebut saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.
Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, pada Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB.
Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan bersama Iskandar Hamid (Sekretaris DPC partai tersebut) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC partai itu di Tasikmalaya) yang menjadi penumpang.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR