Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Syaratnya, Jika Ingin Bergabung Dengan Komunitas Mobil Honda BR-V

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 27 Februari 2019 | 17:00 WIB
Amin Mohamad, Selaku Ketua INVERNITY Chapter Jakarta.
Muhammad Mavellyno Vedhitya/GridOto.com
Amin Mohamad, Selaku Ketua INVERNITY Chapter Jakarta.

GridOto.com - Salah satu hal yang menyenangkan di dalam dunia otomotif adalah kehadiran komunitas berdasarkan merek dan tipe kendaraannya.

Yang dapat dijadikan tempat berkumpul, sharing, hingga touring bersama.

Salah satunya Indonesia BRaVer Community (INVERNITY), komunitas mobil Honda BR-V di Indonesia.

Amin Mohamad selaku Ketua INVERNITY Chapter Jakarta, menjelaskan kepada GridOto.com tentang syarat-syarat apa saja jika ingin bergabung dengan komunitas ini.

(Baca Juga : Begini Keseruan Acara INVERNITY Chapter Jakarta di Taman Mini Indonesia Indah)

Pertama jelas, kamu harus memiliki mobil Honda BR-V dulu jika ingin bergabung sob.

"Yang pertama harus memiliki BR-V entah itu pengguna secara langsung atau pemiliknya langsung, ada juga misalkan dia bukan pemilik tapi dia yang pakai," kata Amin kepada GridOto.com saat kopdar di daerah Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta (24/2/2019).

"Dalam arti nama tidak harus sesuai dengan stnk, intinya jika kita pemakai BR-V di manapun domisilinya itu berhak daftar," tambahnya.

Untuk pemilihan chapter itu tergantung calon member itu sendiri sob, bisa dalam batasan domisili ataupun juga aktifitas kegiatan sehari-hari.

"Jadi umpama ada anggota kita tinggal di Cibubur yang sebenarnya masuk ke wilayah Bogor, tapi dia aktivitasnya sehari-hari entah itu kerja atau yang lain, misalkan di Jakarta, dia masuk Chapter Jakarta," ungkapnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa