Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Atasi Kemacetan, Kemenhub Kaji Pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek

M. Adam Samudra - Selasa, 29 Januari 2019 | 21:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
BKIP Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

GridOto.com - Kementerian Perhubungan akan mengkaji rencana pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek.

Hal ini sebagai dari upaya pemerintah mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas di Jabodetabek.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/1/2019) di Jakarta.

“Suatu ide yang baik dari Bapak Presiden, dan beliau menugaskan Bapak Wapres untuk mengkoordinir ini. Kami akan rapatkan dalam satu minggu ini untuk mengkaji apa saja yang perlu disiapkan,” jelas Budi.

(Baca Juga : Kemenperin Gandeng Investor Jepang Bikin Baterai Kendaraan Listrik)

Ia mengatakan, sangat mendukung Presiden RI Joko Widodo dan Wapres RI Jusuf Kalla untuk membentuk lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengatasi permasalahan kemacetan di Jabodetabek.

Badan Otoritas Jabodetabek ini memiliki kewenangan yang lebih dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek yang dibentuk oleh Kemenhub pada tahun 2016 lalu.

Namun Budi mengatakan, belum bisa memutuskan apakah nantinya lembaga ini akan melebur dengan BPTJ dan siapakah yang akan menjadi leading sektornya.

“Pak Presiden mengarahkan kepada kami bahwa Pemprov DKI yang akan lead, supaya kami bisa ngatur tempat-tempat yang lain," ujarnya.

(Baca Juga : Kemenperin Berikan Lima Unit Kendaraan Multiguna AMMDes ke Sulteng)

Menhub mengungkapkan alasan dipilihnya Pemprov DKI Jakarta, karena Pemprov DKI dinilai memiliki APBD yang cukup besar.

“Tujuannya sangat baik, yaitu untuk menangani kemacetan dan meningkatkan pelayanan transportasi massal di Jabodetabek,” tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa