Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Wajib Rem ABS? Kemenhub: Masih Jauh Lah..

Kamis, 15 November 2018 | 16:30 WIB
Ilustrasi rem cakram depan sepeda motor dengan fitur rem ABS
Otomotifnet/Rizky
Ilustrasi rem cakram depan sepeda motor dengan fitur rem ABS

GridOto.com - Fitur anti-lock braking system (ABS) kembali mendapat perhatian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini berkaca pada fatalitas kecelakaan yang terjadi pada sepeda motor, khususnya yang berkubikasi kecil di Indonesia.

Kajian tersebut dilakukan oleh Kemenhub, guna mengetahui seberapa pentingnya ABS ditetapkan sebagai salah satu komponen wajib pada sepeda motor.

Walaupun begitu, peraturan untuk mewajibkan sistem pengereman ABS pada motor di Indonesia tidaklah mudah.

(Baca juga: Geger ‘Sunset Di Tanah Anarki’, Ini Lo Jenis Mobil yang Ada di Video Klip-nya)

Seperti yang diungkapkan oleh M Risal Wasal, selaku Direktur Pembinaan Keselamatan Kemenhub.

Risal menjelaskan, dalam penetapan regulasi ABS masih banyak yang harus dipertimbangkan lebih dulu.

"Untuk regulasi ABS itu masih panjang sekali jalannya, tidak langsung kita buru-buru kebut, jadi memang belum,” ujar Risal, Rabu (14/11/2018) dikutip dari Kompas.com.

Saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Universitas Indonesia (UI) sedang melakukan riset dan studi mengenai ABS.

(Baca juga: Pemain Terbaik Indonesia vs Timor Leste, Andik Vermansyah Hobi Motor Custom Juga Lo)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa