Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Ungkap Penggelapan 59 Mobil Rental di Bogor, 3 Pelaku Raup Rp 1 Miliar

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 3 November 2018 | 21:17 WIB
Ilustrasi mobil rental lepas kunci
Ilustrasi mobil rental lepas kunci

"Pasal yang disangkakan 372 dan 378, tentang penipuan dan penggelapan, semuanya sama, maksimal kurungan empat tahun," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bogor Barat bersama Polresta Bogor Kota mengamankan puluhan kendaraan roda empat hasil penggelapan.

Puluhan mobil tersebut digelapkan oleh tiga pelaku yaitu AO, N dan A.

Ketiganya kini sudah ditangkap oleh petugas.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Pahyuniati mengatakan, dari 59 mobil yang digelapkan 26 mobil sudah berhasil diamankan polisi.

(BACA JUGA: Gara-gara Ulah Penyewa, Pemilik Rental Mobil Didenda Rp 690 Juta)

"Total ada 59 unit dari tersangka, yang kami amankan 26 tersisa 23 unit, mobil itu diamankan dari beberapa daerah ada dari luar, seperti Sukabumi dan Cianjur, ada juga di Purwokerto atau Purworejo," ujar Kompol Pahyuni kepada TribunnewsBogor.com.

Modus kejahatan yang dilakukan ketiga tersangka adalah menyewa mobil di tempat rental kemudian kendaraan tersebut digadaikan ke pihak lain.

"Jadi dari penuturan korban itu awalnya katanya mereka ada kontrak sama salah satu institusi untuk kegiatan, awalnya memang berjalan lancar, tapi kesini-sini pelaku dihubungi sudah tidak bisa, ternyata unit sudah digadaikan, sudah lost kontak tiga bulan terakhir," ucapnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus penggelapan ini.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 59 Mobil Rental Digelapkan, 3 Tersangka Raup Rp 1 Miliar

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Bogor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa