Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik! Polisi Buka Pelayanan SIM Gratis Hanya Untuk Warga Palu

M. Adam Samudra - Rabu, 24 Oktober 2018 | 15:45 WIB
Ilustrasi SIM kendaraan.
Polri
Ilustrasi SIM kendaraan.

GridOto.com -Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi korban gempa dan tsunami di wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Imam Setiawan membenarkan informasi tersebut.

"Oh iya, itu masih kita terapkan sampai tanggal 25 Oktober 2018," kata Kombes Imam saat dihubungi GridOto.com, Rabu (24/10/2018).

Ia mengatakan, bagi warga yang ingin mendapatkan SIM gratis tetap harus mengikuti prosedur atau ketentuan sebagaimana biasanya.

(BACA JUGA: Kendaraan Listrik Selis Tidak Perlu Gunakan SIM dan STNK?)

Syaratnya kata dia, pemohon SIM hanya cukup membawa fotokopi kartu tanda penduduk atau kartu keluarga.

"Bagi masyarakat Palu, untuk mengurusnya itu prosesnya sama seperti persyaratan biasanya. Hanya untuk yang gratisnya untuk pembuatan SIM C baru. Lain lagi dengan kehilangan, dia harus bikin baru," jelas Imam Setiawan.

Namun dengan surat hasil tes psikologi dan surat keterangan berbadan sehat sebagaimana disyaratkan sebelumnya, itu menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

(BACA JUGA: Mirip Pesawat! Kemenhub Bakal Pasang Black Box Pada Angkutan Umum)

"Kalau dia dinyatakan lulus, dia baru berhak mendapatkan SIM tersebut dengan persyaratan bebas semuanya," ungkapnya.

"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat Palu, silakan mengurusnya," ucap Imam.

"Karena kita batasi 75 orang yang dianggap lulus, karena kemarin itu ada sekitar 200 lebih tapi yang lulus cuma 20-an. Tapi maksimal lulusnya itu 75 orang," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa