Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kacau! Sudah Jadi Caleg DPRD Malah Lakukan Penggelapan Mobil Rental

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 20 Oktober 2018 | 08:48 WIB
Pelaku penggelapan mobil digelandang ke Mapolres Tegal
Tribun Jateng
Pelaku penggelapan mobil digelandang ke Mapolres Tegal

Misalkan, tersangka Harli Joko Triono yang merupakan warga Desa Gandasuli Kecamatan Brebes itu bertugas menyewa mobil kepada korban.

Sementara tersangka Janudin bertugas menggadaikan mobil yang disewa ke orang lain.

Modus tersangka adalah pura-pura menyewa mobil.

Lalu dari hasil penyelidikan, mobil itu selanjutnya digadaikan tersangka ke orang lain.

(BACA JUGA: Mencegah Penipuan dan Pencurian, Provinsi Ini Mengubah Desain SIM Dengan Gambar Dinosaurus)

"Yang ini di wilayah Losari, Kabupaten Brebes dengan harga Rp 30 juta. Kepada orang itu, tersangka mengaku bahwa mobilnya adalah milik sendiri," papar AKP Bambang.

Menurut dia, selain di wilayah Kabupaten Tegal, kedua tersangka juga diduga melakukan tindak kejahatan serupa di wilayah Kota Tegal. ‎

"Ada juga korban di Kota Tegal. Untuk di Kabupaten Tegal sampai saat ini baru satu TKP," sambungnya.

Selain menahan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti ‎mobil Toyota Avanza G 9182 RP beserta STNK-nya.

(BACA JUGA: Tipon : Waspada Penipuan Online Jualan Mobkas dan Motkas Makin Menggila)

Mobil berwarna putih itu disewa dari korban selama tujuh hari dengan membayar Rp 1,9 juta

Dia juga menambahkan bahwa tersangka yang pura-pura menyewa mobil ke korban itu mengaku akan digunakan ke Semarang.

"Tapi hingga batas waktu sewa habis, tersangka tidak mengembalikan mobil tersebut yang ternyata sudah digadaikan atau dijual ke orang lain," terang Bambang.

(BACA JUGA: Cara Menghadapi Penipuan Lewat Telepon dan Situs Online)

Atas tindakannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 subsider pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.‎

Selain terancam dipenjara, tersangka Janudin juga terancam dicoret dari daftar caleg oleh KPU Kabupaten Brebes.

Sebab, mantan Kades Banjaratma, Kecamatan Bulakamba itu diketahui merupakan calon anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Partai Golkar ‎dengan daerah pemilihan (dapil) di Kecamatan Wanasari dan Bulakamba.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Caleg DPRD Brebes Lakukan Penipuan Penggelapan Mobil Rental

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Jateng

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa