Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat! Mulai Senin, 15 Oktober Ganjil Genap Kembali Diperpanjang

Naufal Shafly - Sabtu, 13 Oktober 2018 | 19:05 WIB
Plang Ganjil Genap di Perempatan Lebak Bulus
Naufal Shafly
Plang Ganjil Genap di Perempatan Lebak Bulus

GridOto.com - Setelah diselenggarakan selama perhelatan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018, kebijakan ganjil genap kembali diperpanjang.

Pemberlakuan peraturan perluasan ganjil-genap diperpanjang hingga akhir tahun 2018.

Perpanjangan tersebut akan berlaku mulai Senin, 15 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2018.

Dijelaskan AKBP Budiyanto, Kasubit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, jalan Arteri Pondok Indah dan jalan Benyamin Sueb tidak terkena aturan ganjil genap.

BACA JUGA: Ada Aturan Ganjil Genap Penjualan Motor Naik?)

Selain itu, ia menjelaskan ganjil genap akan terbagi menjadi dua waktu, yakni waktu pagi dan waktu sore.

"Waktu pagi mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, dan sore pukul 16.00 sampai 20.00 WIB," ujar AKBP Budiyanto saat dihubungi GridOto.com.

Ia menambahkan, hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional peraturan ganjil genap tidak berlaku.

"Sesuai dengan Pergub 106 tahun 2018, Sabtu, Minggu, dan libur nasional ganjil genap ditiadakan," ucapnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa