Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kisah Pencuri Motor Lintas Kabupaten Berakhir di Purwakarta, 14 Motor Ikut Disita Polisi

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 12 Oktober 2018 | 19:59 WIB
Barang bukti pencurian motor di Polres Purwakarta
Tribun Jabar
Barang bukti pencurian motor di Polres Purwakarta

Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Plered, Purwakarta, ditangkap saat akan melakukan curanmor lagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah lebih dari 20 kali mencuri motor di Purwakarta maupun Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu, dua tersangka lain yang berhasil diciduk oleh Satreskrim Polres Purwakarta ialah Marwan (36) dan Rusdi (40).

(BACA JUGA: Komplotan Pencuri Motor Bersenjata Api di Jaktim Ditangkap Polisi)

Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing yaitu di Kabupaten Karawang.

"Ditangkapnya para pelaku ada yang di rumahnya, dan ada yang ditangkap saat akan melakukan kegiatannya," ujarnya menambahkan.

Akibat aksi kejahatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun dan empat tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polres Purwakarta Ungkap Pelaku Curanmor, Ada Residivis 'Spesialis' Pencurian Dini Hari

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa