Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Rancang Dua Program Untuk Jamin Keselamatan Pengendara Bus

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 26 September 2018 | 09:35 WIB
Direktur Pembinaan Keselamatan (Binkes) Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Mohamad Risal Wasal
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Direktur Pembinaan Keselamatan (Binkes) Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Mohamad Risal Wasal

GridOto.com - Sudah rahasia umum kalau di Indonesia masih kerap terjadi kecelakaan bus yang disebabkan kelalaian sang sopir.

Berkaca dari hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat kini sedang merancang program anyar.

Program tersebut digunakan untuk meningkatkan keselamatan pengendara bus, baik untuk sopir maupun penumpangnya.

Direktur Pembinaan Keselamatan (Binkes) Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal menyebutkan ada dua program yang sedang intensif dibahas.

Yang pertama adalah penerapan sistem manajemen keselamatan (SMK) yang akan diwajibkan kepada para operator bus.

(Baca juga: Bus Masuk Jurang di Gunung Lawu, Korban Diselamatkan Berkat Pesan WA)

Sistem manajemen keselamatan tersebut wajib dilakukan oleh perusahaan otobus (PO) maupun travel yang menggunakan bus.

Pada sistem tersebut nantinya para operator wajib melaporkan data dan riwayat sopir, termasuk jam kerjanya untuk digunakan sebagai objek evaluasi oleh Kemenhub.

“Ke depan kami akan menerapkan SMK bagi semua operator untuk menginspeksi dan mengaudit mereka,” ujar Risal saat ditemui rekan Tribunnews.com di Bogor pada Selasa (25/9/2018) lalu.

“Karena nanti ada daftar sudah berapa lama bekerja dan mereka punya potensi apa,” tambah Risal.

Editor : Hendra
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa