Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video : Suasana Olah TKP Pengemudi Mercedes-Benz yang Diduga Tabrak Pemotor di Solo Hingga Tewas

Vincensia Enggar Larasati - Jumat, 24 Agustus 2018 | 11:13 WIB
Tim Labfor Cabang Semarang Bareskrim Polri mengambil sample dari lokasi kejadian
Tribun Solo
Tim Labfor Cabang Semarang Bareskrim Polri mengambil sample dari lokasi kejadian

GridOto.com - Polresta Solo menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya Eko Preasetio (28), pemotor Honda BeAT yang diduga ditabrak pemilik mobil Mercy, Iwan Adranacus (40), Jumat (24/8/2018) pagi.

Olah TKP ini diback up jajaran Polda Jateng dari Gakum Ditlantas, Ditintel dan Ditpropam.

Olah TKP berlangsung di TKP, Jl KS Tubun, Manahan Solo, tepatnya di samping Mapolresta Solo.

Suasana proses olah TKP tersebut diunggah oleh akun Instagram Polresta Solo, @polrestasurakarta.

(BACA JUGA : Razia Stiker TNI atau Polisi di Pelat Nomor Kendaraan Mulai Digerakan )

Dalam video tersebut, Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo terlihat hadir.

Areal Jl KS Tubun pun terlihat ditutup dan distrerilkan dari pengendara bermotor.

"Mohon doa restunya, untuk kasus kecelakaan yang diduga ada unsur kesengajaan di Timur Polresta Surakarta, pagi ini kami melaksanakan Olah TKP gabungan dari Lantas dan Reskrim yang diback up langsung dari TAA (Traffic Accident Analysis) Dit Lantas Polda Jateng dan Dit Reskrimum Polda Jateng.

Kami pihak kepolisian melaksanakan penegakkan hukum secara profesional, transparan dan akuntabel," tulis admin akun @polrestasurakarta.

Berikut suasana oleh TKP tersebut:

 

Mohon doa restunya, untuk Kasus Kecelakaan yang diduga ada unsur kesengajaan di Timur Polresta Surakarta, pagi ini kami melaksanakan Olah TKP gabungan dari Lantas dan Reskrim yang diback up langsung dari TAA (Traffic Accident Analysis) Dit Lantas Polda Jateng dan Dit Reskrimum Polda Jateng. Kami pihak kepolisian melaksanakan penegakkan hukum secara profesional, transparan dan akuntabel. @galeri.polisi @polisi_ku @divisihumaspolri @multimedia.humaspolri @polisi_masakini @polisi_indonesia @halo_polisi @ini_polisi @berita_polisi_terkini @polisi_wanita @divisihumaspolri @multimedia.humaspolri @hms_poldajateng @ditlantas.polda.jateng @condro_kirono1984 @rhwibowo96 @andy_lamghan @ics_infocegatansolo @infocegatansolo

A post shared by polresta surakarta (@polrestasurakarta) on

(BACA JUGA : Oknum TNI yang Menendang Petugas SPBU Wanita Akan Ditindak, Kapendam: Saya Meminta Maaf)

Permintaan Orang Tua

Wajah pucat Suharto masih terlihat saat hadir di ruang Satreskrim Polresta Solo, Kamis (23/8/2018) malam.

Ayah dari Eko Prasetio, pemotor Honda BeAT AD 5435 OH yang tewas itu tampak menitikan air mata dalam rilis kasus yang dipimpin Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

Diberitakan, Eko meninggal di lokasi karena diduga ditabrak Iwan Adranacus, pengemudi mobil Mercedes-Benz AD 888 QQ, di Jl KS Tubun, samping Mapolresta Solo, kemarin Rabu (22/8/2018) siang.

Di hadapan awak media yang hadir dalam rilis kasus, Suharto meminta doa agar arwah putranya tenang di sisi Tuhan.

(BACA JUGA : Kejaaam, 3 Motor Modifikasi Ini Benar-benar Melawan Kodrat!)

Dia juga meminta agar jangan ada pihak yang membesar-besarkan kasus kematian anaknya itu.

"Mohon jangan dipolitisasi dan dibesar-besarkan kasus ini," ucapnya.

"Tolong biar anak kami ikhlas di sana," ujarnya.

Tak hanya itu, Suharto meyakini Polresta Solo dapat mengusut dengan tuntas kasus yang menewaskan staf administrasi RS Karima Utama itu.

Maka, katanya, kasus penyelidikan dugaan pembunuhan yang menimpa Eko dipercayakan kepada kepolisian.

(BACA JUGA : Bukan Barang KW, Triumph T100  Beraura Futuristis Hasil Permak Builder Beijing)

"Sekali lagi jangan sampai di politisasi, kami serahkan kasus ini ke Polresta Solo," paparnya.

"Biarkan Kota Solo tetap aman, sejuk, dan kondusif," tambah dia.

Sementara Kapolresta menyampaikan, kejadian yang ditangani Polresta Solo kali ini adalah perkara pembunuhan.

"Awalnya korban dan tersangka terlibat cekcok di jalan, setelah itu dikejar korban sambil meminta diselesaikan di Polresta Solo," katanya.

Penyebab cekcok adu mulut adalah diduga karena korban menghalangi laju mobil tersangka.

Ia melanjutkan, korban memutar di sekitar Mapolresta namun tersangka memotong jalan di Jl KS Tubun.

(BACA JUGA : Makin Berat Bersaing, Duo Yamaha Tetap Pakai Mesin Lama di Silverstone)

Olah TKP pengemudi Mercedes-Benz diduga tabrak pemotor hingga tewas di Solo
Instagram/@polrestasurakarta
Olah TKP pengemudi Mercedes-Benz diduga tabrak pemotor hingga tewas di Solo

"Di situ korban ditabrak dari belakang oleh tersangka dengan mobil sehingga menyebabkam korban meninggal dunia di tempat," imbuhnya.

Ribut menuturkan, tersangka melarikan diri namun kemudian ditangkap jajarannya tak jauh dari lokasi kejadian.

Ditegaskannya, kasus sudah ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Bahkan pihaknya menyiapkan jeratan hukum Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.

(BACA JUGA : Sengaja Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Solo, Pengemudi Mercedes-Benz Ditetapkan sebagai Tersangka)

Tim Inafis Polda Jateng dalam olah TKP
Tribun Solo
Tim Inafis Polda Jateng dalam olah TKP

Selanjutnya, olah TKP akan dilakuan besok Jumat (24/8/2018) pagi dengan diback up jajaran Polda Jateng dari Ditreskrimum, Ditlantas, Ditintel, Ditpropam, dan lainnya.

Pihaknya berpesan agar masyarakat mempercayakan proses hukum kepada Polresta Solo.

Kemudian menegaskan agar tak ada politisasi dan kepentingan-kepentingan lainnya yang mengancam keamanan serta kenyamanan warga Solo.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul VIDEO - Suasana Olah TKP Tewasnya Pemotor Diduga Ditabrak Pemilik Mercy di Samping Mapolresta Solo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa